BERITA SULTRAKONAWE UTARA

PT TMS Bohongi Pengusaha Lokal Langgikima, Ketua SBIB Berikan Kritik Keras

79
×

PT TMS Bohongi Pengusaha Lokal Langgikima, Ketua SBIB Berikan Kritik Keras

Sebarkan artikel ini
Serikat Buruh Indonesia Bersatu.(Foto: Istimewa)

NARASISULTRA.ID, KONUT- Proses perekrutan tenaga kerja di PT Tambang Matarape Sejahtera (PT TMS), perusahaan pertambangan bijih nikel yang beroperasi di Kecamatan Langgikima, Kabupaten Konawe Utara (Konut), kembali menuai sorotan. Kali ini, kritik datang dari Ketua Serikat Buruh Indonesia Bersatu (SBIB) Kecamatan Langgikima, Ayub Zoni Pratomo, yang menilai perusahaan belum menunjukkan komitmen nyata dalam menjalankan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), khususnya terkait kesempatan kerja bagi masyarakat lokal.

Ayub menyampaikan bahwa selama ini perusahaan kerap menyampaikan komitmen mengenai pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah operasional. Namun, menurutnya, kondisi di lapangan dinilai belum sepenuhnya mencerminkan komitmen tersebut, terutama dalam proses perekrutan tenaga kerja.

“Program pemberdayaan masyarakat seharusnya tidak hanya disampaikan dalam bentuk komitmen atau kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui kebijakan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, salah satunya dengan membuka kesempatan kerja yang adil bagi warga lingkar tambang,” ujarnya.

Ia menegaskan, keberadaan perusahaan tambang semestinya mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar. Kesempatan bekerja bagi tenaga kerja lokal dinilai menjadi salah satu indikator utama keberhasilan pelaksanaan program pemberdayaan.

Menurut Ayub, kebijakan rekrutmen tenaga kerja tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Apabila masyarakat sekitar belum memperoleh akses yang memadai terhadap lapangan pekerjaan, maka tujuan pemberdayaan dinilai belum berjalan secara optimal.

SBIB juga mendorong agar setiap proses perekrutan dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Informasi mengenai kebutuhan tenaga kerja, persyaratan, jumlah formasi, hingga mekanisme seleksi diharapkan dapat diumumkan secara jelas kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan persepsi adanya perlakuan yang tidak adil.

Selain membuka peluang kerja, perusahaan juga diharapkan meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal melalui berbagai program pelatihan, peningkatan keterampilan, sertifikasi kompetensi, hingga pendampingan agar masyarakat memiliki daya saing dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja perusahaan.

Menurut Ayub, apabila perusahaan benar-benar berkomitmen terhadap pemberdayaan masyarakat, maka investasi yang dilakukan tidak hanya berorientasi pada kegiatan produksi, tetapi juga harus memberikan manfaat sosial dan ekonomi yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah operasional.

“Masyarakat tentu tidak menolak investasi. Namun, masyarakat berharap investasi tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan warga sekitar melalui kesempatan kerja yang lebih luas dan pelaksanaan program pemberdayaan yang benar-benar dirasakan manfaatnya,” katanya.

Sorotan terhadap proses perekrutan tenaga kerja di perusahaan tambang tersebut menjadi perhatian masyarakat lingkar tambang yang berharap adanya evaluasi terhadap kebijakan ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada tenaga kerja lokal sesuai kompetensi yang dimiliki.(Bsl/c)