NARASISULTRA.ID, JAKARTA– Bupati Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) H. Ruksamin ikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sultra Tahun 2023 -2043.
Rakor yang berlangsung di Le Meridien Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023) diikuti sejumlah Pejabat Kementerian dan lembaga terkait, Pj. Gubernur Sultra di Wakili Sekda Sultra, Wakil Ketua DPRD Sultra, Bupati dan Walikota Se-Sultra, serta Sekda Se-Sultra, dan Ketua Pansus RTRW Sultra.
Diketahui, Rakor tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Gubernur Sultra No: 600.3.1/7010 tentang permohonan persetujuan Substansi rancangan Perda tentang RTRW Sultra dan dipimpin langsung Penata Ruang Ahli Utama Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki.
Pj. Gubernur Sultra yang diwakili Sekda Sultra Asrun Lio turut menjelaskan kronologis revisi RTRW Sultra dengan potensi yang dimilikinya.
Kata Asrun Lio, wilayah Sultra memiliki potensi pariwisata, pertambangan dengan cadangan nikel di sultra 1,7 Milyar ton dan cadangan logam 18,7 juta ton , perikanan, pertanian dan perkebunan serta potensi ketersedian lahan seluas 125.595 Ha.
Bukan hanya itu, ia juga memaparkan isu pengembangan wilayah Sultra, rencana struktur ruang, rencana pola ruang, serta rencana kawasan strategis.
“Pada rencana kawasan strategis dari sudut kepentingan ekonomi terbagi kawasan strategis industri pertambangan, agropolitan, minipolitan, wilayah pesisir, dan Pariwisata. Itulah yang dimiliki Sultra hari ini,”jelas Asrun Lio.
Ditempat yang sama, Bupati Konut Ruksamin menyampaikan dukungannya dan komitmen tentang rancangan RTRW Sultra. Ia mengatakan, Sultra adalah daerah yang kaya akan sumber daya alam, sehingga pihaknya menyambut baik rancangan RTRW Sultra.
“Jika RTRW ini ditetapkan saya yakin dan percaya akan mempercepat pembangunan di Sultra,”ungkap Bupati
dua periode itu.
Tak sampai disitu, Politisi Partai Bulan Bintang itu meminta agar ada perubahan status khusus untuk Wilayah Wanggudu di Konut dari Pusat Kegiatan Lingkungan (PKL) menjadi pusat Kegiatan Wilayah Promosi.
“Kami juga meminta wilayah hutan lindung sepanjang 8 Km untuk menjadi wilayah pemasangan kabel listrik dari Kecamatan Meluhu Kabupaten Konawe menuju Desa Belalo Konawe Utara. Hal tersebut kami butuhkan guna mendukung kelancaran pasokan listrik di Konawe Utara yang saat ini sudah ditetapkan sebagai Pusat Strategi Nasional oleh Presiden,”tutup Ruksamin.(Bsl/b)