BERITA SULTRAHEADLINEKOTA KENDARI

Buntut Dugaan Pelaporan Gaji Karyawan Tidak Tepat oleh PT WIN, KLP Sultra Geruduk BPJS Ketenagakerjaan

355
×

Buntut Dugaan Pelaporan Gaji Karyawan Tidak Tepat oleh PT WIN, KLP Sultra Geruduk BPJS Ketenagakerjaan

Sebarkan artikel ini
Nampak Konsorsium Lembaga Pemerhati (KLP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi protes di kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sultra.(Foto: Istimewa)

NARASISULTRA.ID, KENDARI- Konsorsium Lembaga Pemerhati (KLP) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan aksi protes di kantor BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sultra.

Protes tersebut menyoroti dugaan kegagalan BPJS Ketenagakerjaan menangani pelaporan gaji karyawan yang tidak akurat oleh sebuah perusahaan, yang mengakibatkan pembayaran manfaat BPJS Ketenagakerjaan menjadi kurang.

Para demonstran menuntut pertanggungjawaban dari BPJS Ketenagakerjaan Sultra dan PT. Wijaya Inti Nusantara (WIN) terkait tuduhan kolusi dalam pelaporan data gaji karyawan yang tidak benar.

Dugaan pelaporan yang salah ini menyebabkan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan menjadi tidak cukup atau tidak akurat, sehingga tidak mencerminkan gaji pokok pekerja.

Terlihat Pihak BPJS Ketenagakerjaan saat melakukan diskusi dengan Konsorsium Lembaga Pemerhati (KLP) Sulawesi Tenggara.(Foto: Istimewa)

Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkar Pemuda Masyarakat Tolaki Sulawesi Tenggara (LPMT Sultra) telah melaporkan masalah ini sejak November 2023. Namun, hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Sultra belum mengambil tindakan disiplin atau memberikan peringatan kepada PT. WIN.

Jendral Lapangan KLP Sultra, Andi Arman Manggabari menjelaskan, berdasarkan peraturan pemerintah, khususnya PP Nomor 44 Tahun 2015 (Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian), Nomor 45 Tahun 2015 (Program Jaminan Pensiun), dan Nomor 46 Tahun 2015 (Program Jaminan Hari Tua), mengamanatkan bahwa pemberi kerja wajib memberikan manfaat penuh kepada karyawan sesuai ketentuan.

“Ketidakmampuan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sultra untuk menindak PT. WIN menimbulkan kekhawatiran serius terkait perlindungan hak pekerja dan efektivitas pengawasan BPJS Ketenagakerjaan,”tegas Arman saat di jumpai usai mengelar aksi baru-baru ini.

Kader LMND Sultra tersebut mendesak agar dilakukan investigasi yang cepat dan menyeluruh serta sanksi yang tepat terhadap PT. WIN.

“Kami melakukan aksi unjuk rasa dengan masa yang lebih besar lagi, jika BPJS Ketenagakerjaan masih diam dan tidak berani menindak PT.WIN,”pungkasnya.(Ags/b)