BERITA SULTRAHEADLINEHukum dan KriminalKONAWE UTARA

Diduga Rusaki Kawasan Hutan dan Jadi Fasilitator Penambang Koridor, Lembaga FPMKU dan KLP-KU Adukan PT. Wisnu Mandiri Batara Ke Polda Sultra

735
×

Diduga Rusaki Kawasan Hutan dan Jadi Fasilitator Penambang Koridor, Lembaga FPMKU dan KLP-KU Adukan PT. Wisnu Mandiri Batara Ke Polda Sultra

Sebarkan artikel ini
Nampak Jelas informasi penguguman dari Dinas Kehutanan Provinsi Sultra, terkait larangan Penambangan di kawasan hutan.(Foto: Istimewa)

NARASISULTRA.ID, KONUT- Lembaga
Front Pemuda Dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) dan KLP-KU
resmi laporkan PT. Wisnu Mandiri Batara ke Polda Sultra atas dugaan pengrusakan kawasan Hutan dan jadi Fasilitator Penambang Koridor.

Dugaan tersebut mencul setelah hasil Investigasi Kelompok Pemerhati Konawe Utara menemukan banyak di kerusakan hutan serta penambangan kawasan hutan produksi tanpa adanya izin PPKH sesuai dengan regulasi Pertambangan di Indonesia.

Tak hanya itu, PT. WMB ini juga di duga kuat menjadi Fasilitator Dokumen Terbang (Dokter) Bagi Penambang Koridor.

Ketua Umum FPMKU, Arman Manggabarani membeberkan bahwa berdasarkan investigasinya menemukan adanya penambangan kawasan hutan di IUP PT. WMB tanpa adanya dokumen PPKH yang merupakan syarat untuk melakukan aktivitas di Kawasan Hutan.

Putra asli Konut tersebut juga membeberkan bahwa PT. WMB diduga kuat sebagai fasilitator dokumen terbang untuk melakukan pengapalan di luar IUPnya sendiri.

“Temuan ini sudah kami adukan ke Polda Sultra, semoga ada tindakan sigap yang di lakukan oleh APH berdasarkan bukti pendukung sudah kami lampirkan,”ungkap Arman saat di temui baru-baru ini.

Sementara Pihak Polda Sultra melalui
Ditreskrimsus Polda Sultra Unit penerima Laporan nengatakan bahwa sudah di terima dan masuk untuk diselidiki lebih lanjut.(Bsl/a)