Berita DaerahHEADLINEPeristiwa

Diduga Tak Perhatikan Penerapan K3, KPMPP Konut Soroti Kecelakaan Di WIUP PT. Bosowa Mining

72
×

Diduga Tak Perhatikan Penerapan K3, KPMPP Konut Soroti Kecelakaan Di WIUP PT. Bosowa Mining

Sebarkan artikel ini
Ketua Umum Konsorsium Pemuda Mahasiswa Pemerhati Pertambangan (KPMPP) Konawe Utara, Acil Taswin.

NARASISULTRA.ID, KONUT- Konsorsium Pemuda Mahasiswa Pemerhati Pertambangan (KPMPP) Konawe Utara (Konut) soroti kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Bosowa Mining (PT.BM), Selasa (3/10/2023).

Diketahui, akibat kelalaiyan penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) tersebut, korban yang mengalami luka-luka.

Menangapi peristiwa tersebut, Ketua KPMPP Konut, Acil Taswin menduga kecelakaan kerja tersebut diakibatkan penerapan K3 yang tidak baik sehingga terjadi insiden yang harus mengakibatkan korban terluka.

“Kami menduga kecelakaan yang terjadi di PT. Bosowa Mining Karna tidak maksimalnya penerapan K3 di Wilayah Izin Usaha Pertambangannya,”tegas Acil

Acil berharap pihak Kapolres Konawe Utara turun tangan dalam menyelidiki kasus kecelakaan tersebut pasalnya insiden kecelakaan di WIUP PT. Bosowa Mining sebelumnya telah terjadi di tahun 2019 hingga harus merenggut nyawa korban.

Sementara itu, Sekretaris Umum KPMPP Konut Muhammad Sabri menjelaskan, sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, ada tiga tujuan utama dari penerapan K3 di semua perusahaan tanpa terkecuali, salah satunya melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.

Pasal 3 ayat (1) UU Keselamatan Kerja juga menerapkan syarat-syarat keselamatan kerja, di antaranya mencegah dan mengurangi kecelakaan, memberi alat-alat perlindungan diri pada para pekerja.

Sementara pasal 86 ayat (1) huruf (a) UU 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan, setiap pekerja/buruh mempunyai hak untuk memperoleh perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja.

“Atas kasus insiden ini pihaknya akan segera melaporkan pada pihak Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tenggara serta meminta Inspektur Tambang ESDM Sultra untuk mengevaluasi Kepala Teknik Tambang PT. Bosowa Mining,”pungkasnya.(Rjs)