NARASISULTRA.ID, KENDARI- Tahapan demi tahapan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) PT.Antam Tbk, terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat ini, pengusaha besar di Indonesia maupun orang-orang ternama serta pejabat tinggi sudah mulai menjadi hiasan di balik jeruji besi timbangan kejaksaan karena telah merugikan Negara sekitar 5,7 Miliar.
Apalagi bertambahnya puluhan saksi Direktur hingga Humas perusahaan maupun Kontraktor juga menjadi traiding dan ikut diperiksa oleh Kejati Sultra.
Diantara saksi yang ikut tranding baru-baru ini yakni PT. Mega Multi Mineral (PT.MMM). Berdasarkan informasi, perusahaan ini kini kembali mencuat ke publik bumi Anoa.
Penangungjawab Front Pemuda dan Mahasiswa Konawe Utara (FPMKU) Jubarudin mengatakan, pihaknya telah menemukan fakta dan data mengenai ada beberapa perusahaan lagi yang ikut terlibat dalam kasus Tipikor PT. Antam Tbk.
Jubarudin menuturkan, bahwa besar dugaannya PT.Mega Multi Mineral (MMM) turut terlibat kasus Tipikor PT. Antam, sebagai tempat dijualnya Ore Nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam.
“Sebelumnya kami sudah mendapatkan kabar bahwa Kejati Sultra telah memanggil Direktur PT. MMM namun sampai saat ini kami masih menunggu keberlanjutan pemangilan tersebut,”ungkap Jubarudin saat di konfirmasi baru-baru.
Kata Putra asli Konawe Utara tersebut. sambil menunggu, data dan fakta pihaknya akan langsung beberkan sebagai penguatan atas dugaan PT. MMM terlibat kasus Tipikor PT. Antam.
“Kami tidak akan berhenti sampai Dirut PT. MMM ditersangkakan sesuai data yang kami punya,”tegasnya.(**)