NARASISULTRA.ID, KONUT- Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr.Ruksamin resmi lantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih periode 2023-2029, di Aula Anawai Ngguluri Kantor Bupati Konut, Selasa (14/11/2023).
Pelantikan tersebut dihadiri Wakil Bupati Konut H.Abuhaera, Ketua DPRD Konut Ikbar, Forkopimda Konut, Ketua dan Wakil TP.PKK Konut, Kepala Instansi Vertikal Konut, Kepala OPD, Camat, Lurah dan Desa Lingkup Pemda Konut.
Dalam pelantikan tersebut Dr.Ruksamin melantik 290 anggota BPD terpilih dari 58 Desa yang tersebar di 12 kecamatan se-Kabupaten Konut. Pelantikan itu didasarkan Surat Keputusan Bupati Konawe Utara Nomor 530 Tahun 2023 tentang pengesahan pengangkatan Anggota BPD dalam Wilayah Konut.
Bupati Konut Dr.Ruksamin menghimbau kepada seluruh BPD desa baik yang telah menjabat maupun baru dilantik agar menjadi jembatan aspirasi masyarakat di desa baik dalam sistem pengelolaan dana desa, kemajuan pembangunan desa, sampai dengan kesejateraan masyarakat di desa.
Bupati dua periode itu berharap kepada BPD yang baru saja dilantik dapat bersinergi dengan pemerintah desa dan mampu menjawab seluruh aspirasi rakyat dan peka terhadap kebutuhan masyarakat dalam desa.
“Kepada seluruh BPD agar membangun sinergiatas kerja yang baik bersama Pemerintah Desa, merangkul seluruh masyarakat agar dapat bergotong royong membangun desa,”harapnya.
Bukan hanya itu, orang nomor satu Bumi Oheo itu juga mengajak kepada BPD untuk bergerak bersama dan bersinergi dalam menangani Kemiskinan Ekstrem Inflasi, dan Stunting.
“Mari kita bergerak sama-sama, tugas kalian memfasilitasi tolong sampaikan kalau ada keluarganya yang kurang mampu kepada kami,”himbau Ruksamin.(Bsl/b)