NARASISULTRA.ID, KONUT- Terus tingkatkan Spiritualitas keagamaan di wilayah Konawe Utara (Konut)
Bupati H. Ikbar terbitkan intruksi Sholat Berjamaah dan Syiar Islam.
Instruksi yang bernomor 100.3.4.2/53/2025 tanggal 30 April 2025, berisi himbauan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konut untuk meningkatkan pelaksanaan syiar Islam, khususnya dalam hal ibadah shalat dan tata berbusana.
Instruksi ini ditujukan kepada Kepala Dinas/Badan, Kepala Bagian, Direktur RSUD, para Camat, Lurah dan Kepala Desa, Kepala Puskesmas, serta Kepala Sekolah se Konut.
Bupati mengimbau agar seluruh ASN dan pegawai non-ASN yang beragama Islam menghentikan aktivitas saat adzan Dzuhur dan Ashar berkumandang, dan segera melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau musholla terdekat.
Bukan hanya itu, dalam Intruksi tersebut, dihimbau juga bagi petugas pelayanan publik, diminta agar menyampaikan informasi tersebut kepada masyarakat dengan cara yang santun dan tidak mengganggu pelayanan.
Serta menekankan pentingnya membiasakan diri membaca Al-Qur’an atau mendengarkan lantunan murattal setelah pelaksanaan shalat berjamaah.
Untuk seluruh pengurus masjid dan musholla diimbau agar terus mengumandangkan adzan sebagai bagian dari penguatan syiar Islam di wilayah masing-masing.
Bupati juga menekankan pentingnya penerapan pakaian yang menutup aurat sesuai syariat Islam bagi seluruh pegawai dan pengunjung di instansi pemerintahan, sekolah, serta kantor kecamatan, kelurahan dan desa.(Bsl/b)