HUKUM

Minimalisir Ganguan Kambtibmas Di Konawe Utara, Polres Konut Sita Puluhan Botol Miras

66
×

Minimalisir Ganguan Kambtibmas Di Konawe Utara, Polres Konut Sita Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

NARASISULTRA.ID, KONUT- Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2023 Polisi Resort (Polres) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berlangsung 1 Maret hingga 20 Maret kini telah berjalan.

Operasi Pekat Anoa hari kedua yakni, Kamis, (2/3/2022), yang dilakukan personil gabungan Polres Konut berhasil mengamankan 20 botol minuman keras (Miras) yang terdiri, 19 botol miras merk jenefer dan 1 botol merk kereta.

Personil gabungan Polres Konut berhasil mengamankan Miras di salah satu warung penjual miras dikawasan wilayah Hukum Polres Konut.

Kasat Narkoba Polres Konawe Utara Iptu Ramlang mengatakan, Operasi pekat Anoa akan di laksanakan selama 20 hari.

“Dan hari kedua pelaksanaan kita berhasil mengamankan Puluhan botol miras dan itu akan kami tingkatkan lagi,”ungkapnya.

Iptu Ramlang menuturkan Operasi Pekat Anoa dalam rangka meminimalisir gangguan Kambtibmas di wilaya Konut.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar tidak menenggak minum-minuman keras dan menjualnya. Seandainya ada ditemukan, masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindak tegas,” tegasnya.**(Rjs).