NARASISULTRA.ID, KONUT- Kepolisian Resor (Polres) Konawe Utara melalui Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar di Desa Belalo, Kecamatan Lasolo, Rabu (15/04/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, seorang pria berinisial B (34) diamankan saat dilakukan penyergapan sekitar pukul 15.00 WITA. Dari tangan tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa 108 sachet sabu dengan berat bruto mencapai 140,72 gram yang diduga siap edar.
Kapolres Konawe Utara melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui call center Polri 110 terkait aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Hasdinar, langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di lokasi.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas turut menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Di antaranya tiga unit timbangan digital, alat pres, puluhan tabung PCR tube dan pipet, alat hisap (bong), plastik kosong, uang tunai sebesar Rp900.000, serta satu unit telepon genggam.
Polisi menduga tersangka tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar dengan pola distribusi yang terorganisir.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau pidana mati.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Konawe Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna meneliti adanya jaringan lain yang kemungkinan terlibat.
Selain itu, sejumlah langkah lanjutan tengah dilakukan, termasuk pemeriksaan urine dan darah tersangka, pengujian barang bukti di Laboratorium Forensik Makassar, serta gelar perkara lanjutan.
Pihak kepolisian juga mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sehingga kasus ini dapat terungkap.
“Ini menjadi bukti bahwa sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memberantas peredaran narkoba. Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi pelaku narkotika di Konawe Utara,” tegasnya.(Bsl/b)












