Ungkap Peredaran Narkotika Di Konawe Utara, Polres Konut Amankan Residivis Dan Oknum ASN

oleh
oleh

NARASISULTRA.ID, KONUT- Kepolisian Resort (Polres) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali ungkap kasus peredaran Narkotika di Konut.

Pengungkapan tersebut dijelaskan dalam Press Release Kapolres Konut, AKBP Priyo Utomo di dampingi Kasat Reskrim Iptu Bhekti Indra Kurniawan, Kasat Narkoba Iptu Ramlang, Kapolsek Lasolo Iptu Gema Brajaksono, Kapolsek Sawa Iptu Helga Riza Deatama.

Pengungkapan pertama bermula dari informasi dan laporan masyarakat terkait paket mencurigakan oleh seorang warga berinisial J (45) di Kecamatan Wiwirano Konut.

Mendapatkan laporan itu Polsek Wiwirano dipimpin Kapolsek Ipda Enos Kadang, bersama anggotanya langsung mengamankan pelaku pengedar J (45) dan mengamankan barang bukti diduga Sabu dengan berat 2,11 gram.

Selanjutnya, pengungkapan kasus lainnya, Sat Resnarkoba Polres Konut yang bergerak cepat mendatangi TKP Desa Labungga Kecamatan Andowia Konut.

Dipimpin Kasat Narkoba Iptu Ramlang, langsung melakukan panangkapan terhadap pelaku inisial N (44) dan mengamankan sabu seberat 5,45 gram

Sedangkan pelaku lainnya inisial M (37) juga turut diciduk dan ditangkap bersama barang bukti sabu 6,44 gram.

Kapolres Konawe Utara AKBP Priyo Utomo mengatakan salah satu tersangka yang berhasil di amanka Polres Konut berinisial M (37) merupakan Residivis kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

AKBP Priyo Utomo juga menuturkan, diantara pelaku yang di amankan, merupakan oknum PNS di Konawe Utara.

“Narkoba ini merupakan bahaya Laten, kita semua harus bekerja sama untuk menghilangkan bahaya tersebut jika masyarakat mendengar, melihat para pelaku mulai melakukan aksinya segera laporkan kami akan tindak sesuai Prosedur,”pungkasnya.**(Rjs)