BERITA SULTRAHEADLINEKONAWE UTARAPemerintahan

Usai Laksanakan Serahterima Jabatan, Wabup Konut Sidak Kehadiran ASN

320
×

Usai Laksanakan Serahterima Jabatan, Wabup Konut Sidak Kehadiran ASN

Sebarkan artikel ini
Nampak Wakil Bupati Konut, H.Abuhaera saat melakukan Sidak.(Foto: Istimewa)

NARASISULTRA.ID, KONUT- Maksimalkan fungsi pengawasannya sebagai Wakil Bupati Konawe Utara (Konut). H Abuhaera melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD, pada Rabu, (5/4/2024).

Sidak dilakukan untuk mengecek langsung kehadiran Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam kegiatan itu Wabup didampingi Asisten III Setda La ondjo, Kepala Dinas Kominfo H Abdollah, Kasat Pol PP La Gulira, Kabag Ortala Ahmad Sukamto dan Kepala Bidang Pengadaan, Mutasi, dan Kenaikan pangkat BKPSDM, Robert.

Dihari pertama, H Abuhaera melakukan Sidak terhadap sepuluh OPD. Disetiap kantor OPD dia melihat langsung daftar hadir ASN dan dengan teliti memastikan setiap ASN yang terkonfirmasi mengisi daftar hadir berada di tempat.

Nampak Wakil Bupati saat melakukan Sidak.(Foto:Istimewa)

Dalam setiap kunjungannya di kantor-kantor, Wabup pasangan H Ikbar ini menekankan kepada ASN agar lebih disiplin dalam melaksanakan tugas. Pasalnya, Pemerintah Konut telah memberikan perhatian cukup untuk kesejahteraan ASN berupa pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Dia menegaskan dirinya tidak bermain-main soal disiplin kehadiran ASN ini. Hal itu sesuai dengan pernyataannya pada saat memimpin apel gabungan perdana pada 24 februari lalu.

“Pak bupati kita yang lalu pak Ruksamin telah memberikan TPP bagi kalian (ASN,red). Bahkan lebih tinggi dibandingkan di daerah lain. Apalagi alasannya tidak melaksanakan tugas. Jangan yang tidak aktif sama juga menerima TPP,” kata Abuhaera.

Wakil Bupati Konut saat memberikan pengarahan saat sidak.(Foto:Istimewa)

Untuk memperketat pengawasan kehadiran ASN, H Abuhaera mengintruksikan seluruh OPD untuk menerapkan dua daftar hadir. Selain absen secara aplikasi Sianawai, seluruh OPD juga diharuskan membuat daftar hadir manual sebagai pembanding. “Jangan sampai ada yang hanya absen dari rumah melalui aplikasi. Tidak datang dikantor,” imbuhnya.

Sidak kehadiran ASN dikatakan Abuhaera akan rutin dilakukan setiap minggu. Jika ditemukan ada ASN yang tidak aktif melaksanakan tugas maka langkah pertama yang akan dilakukan yaitu penangguhan pembayaran TPP kepada yang bersangkutan.

“Jadi Kadis saya wanti-wanti tidak perlu lagi melindungi stafnya. Kalau kami temukan demikian maka kadisnya yang akan bertanggung jawab menerima sanksi,” tegas Abuhaera.

Selain menekankan disiplin kehadiran, mantan jenderal PNS Konawe Utara itu juga mengingatkan para ASN agar menjaga disiplin dalam berpakaian. Pasalnya, hampir diseluruh kantor dirinya menemukan ada staf yang tidak mengenakan sepatu disaat jam kantor.

“Kemudian cara berpakaian juga harus kita perhatikan. Jangan memakai seragam diluar dari ketentuan. Ingat! seragam ini adalah penghargaan yang diberikan pemerintah kepada kita sebagai abdi negara,” tuturnya.

Berikut daftar Persentase kehadiran ASN di OPD yang telah di Sidak Rabu (5/3/2025) :

BKPSDM : 58 persen
Bapenda : 84 persen
DPMPTSP : 30 persen
Dinas Kesehatan : 62 persen
Badan Keuangan dan Aset Daerah : 72 persen
Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan : 62 persen
Satuan Polisi Pamong Praja : 99 persen
Dinas pengendalian penduduk dan Keluarga Berencana : 90 persen
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak : 100 persen
BLUD RSUD : 85 persen.(Bsl/c)