NARASISULTRA.ID,KONUT- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu)
Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut serta Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Konut mulai lakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK) di seluruh Kecamatan di Konawe Utara.
Penertiban Tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dalam Pasal 69 menegaskan bahwa ‘Partai Politik yang telah ditetapkan sebagai Peserta Pemilu dilarang melakukan Kampanye Pemilu sebelum dimulainya masa Kampanye Pemilu.
Berdasarkan peraturan tersebut, Bawaslu Konut bersama KPU Konut, unsur Porkopimda serta OPD terkait lingkup Konut dan partai politik telah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama bahwa akan segerah menertibkan APS yang menyerupai APK di masing-masing Kecamatan.

Salah satu Komisioner Bawaslu Konut Kordiv Hukum, Pencegahan, partisifasi masyarakat dan Humas, Ashar, mengatakan pihaknya telah memerintahkan Panwascam dan PKD masing Kecamatan untuk mengipentalisir APS dan APK yang ada di wilayahnya masing-masing untuk dipantau.
Ashar menambahkan, pihaknya hanya berperan untuk memantau penertiban APS yang menyerupai APK. Dan pihak yang akan melakukan eksekusi dilapangan yakni dari Sat Pol PP Konut sesuai dengan kesepakatan bersama.
“Kami terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segerah menutaskan penertiban APS yang menyerupai APK di Konut,”ungkapnya saat di temui baru-baru ini di ruang kerjanya.

Sementara, Kasad Pol PP Konut, Mulyadi mengatakan berdasarkan kesepatakan bersama Pemerintah Konut, Unsur Porkopimda serta Penyelengara Pemilu baik itu Bawaslu dan KPU maupun partai Politik sudah disepakati untuk dilakukan penertiban APS dan APK di seluruh Kecamatan di Konut.
“Mulai hari ini Senin, (6/11/2023) kami sudah akan jalan untuk menertibkan APS yang menyerupai APK di setiap tempat di masing-masing Kecamatan,”ungkap Mulyadi saat di temui di usai apel pemberangkatan penertiban APK di halaman kantor Bawaslu Konut.
Kata Mulyadi, pihaknya menargetkan selama satu minggu untuk menuntaskan seluruh pembersihan APS yang menyerupai APK di seluruh Kecamatan yang berada di Konut.
“Hari ini kami akan mulai di ibu Kota Wanggudu dulu, dan selanjutnya kami akan menyisir di masing-masing Kecamatan,”pungkasnya.(Bsl)