NARASISULTRA.ID, KONUT– Laksanakan Operasi Pekat Anoa 2023, Jajaran Polisi Resort (Polres) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali amankan dua terduga tindak pidana Narkotika dan Empat Senjata Tajam Jenis Badik dan Sangkur, pada Jumat, (3/3/2023).
Diketahui, operasi itu dipimpin langsung Kapolres Konut, AKBP Priyo Utoma, Kabag Ops Polres Konut AKP Sunari, Kabag Log Polres Konut, AKP La Ampi, dan personil Polres Konut lainya.
Pada operasi tersebut, terduga pembawa Narkotika tersebut diidentifikasi bernama AH Alias GO, warga Desa Ladadio Kecamatan Aere Kabupaten Kolaka Timur, dan IW warga Desa Toribulu Selatan Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Dalam aksi penjeratan tersebut, terduga pembawa Narkoba sempat melakukan perlawanan terhadap aparat kepolisian saat dilakukan pemeriksaan.
Hasilnya, pelaku diduga keras membawa 3 bungkus besar narkoba dengan berat 144 gram yang disimpan didalam tas dengan menggunakan kendaraan roda empat honda brio merah bernomor polisi DT 1693 XX.
Operasi pekat itu juga mengamankan empat terduga pembawa senjata tajam berupa badik. Diantaranya TA (35), warga Desa Lanto Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah, M.RI (21) warga Desa Silea Kecamatan Onembute Kabupaten Konawe.
Kemudian IRL (28) warga Desa Laroonaha Kecamatan Oheo, Kabupaten Konut. IW (41) warga Desa Toribulu Selatan Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigu Moutong, Sulawesi Tengah.
Selanjutnya para pelaku narkoba dan pembawa senjata tajam di serahkan pada Piket Sat Reskrim dan Piket Sat Narkoba Polres Konawe Utara untuk penindakan lebih lanjut.** (Rjs).