NARASISULTRA.ID, KENDARI- Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Predikat WTP tersebut diberikan langsung dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Konawe Utara Tahun Anggaran 2022.
Pemda Konawe Utara berhasil mempertahankan opini WTP tersebut untuk yang keenam kalinya secara berturut-turut sejak 2017-2022 di bawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara Ruksamin.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diserahkan langsung BPK RI Perwakilan Sultra kepada Bupati Konawe Utara Ruksamin, di Kantor Perwakilan BPK RI Sultra Kendari Rabu, (17/05/2023).
Bupati Konawe Utara Ruksamin, turut menyampaikan rasa terimakasihnya kepada BPK atas Pemeriksaan belanja Daerah Tahun 2022.
”Atas nama Pemda Konut beserta Pemerintah Kabupaten lain kami ucapkan terima kasih Kepada BPK yang telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja Daerah,”ucapnya saat menyampaikan sambutannya.
Bupati dua Periode tersebut menuturkan, penyerahan LHP merupakan bahan introspeksi Pemda dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Kita berharap dukungan dan kerja sama dari semua pihak serta bimbingan dari BPK Perwakilan Sultra untuk terus mengawal dan menjadi mitra kerja dalam proses implementasi tata kelola pemerintahan,”paparnya.
Ditempat yang sama, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra mengucapkan terima kasih kepada Pemda yang berhasil mempertahankan Opini WTP.
“Kami harapkan pemda dapat meningkatkan fungsi pengawasan dan percepetan tindak lanjut,”tutupnya.
Untuk diketahui, penyerahan LHP Pemda Konawe Utara bersamaan dengan Kota Bau- Bau, Wakatobi, Konawe Kepulauan, Kolaka Utara, Buton Tengah, Buton Selatan, Muna Barat, Buton Utara, Bombana, dan Kabupaten Kolaka.**(rjs)