Berita DaerahHEADLINEPOLITIK

Tepis Isu Pungli Perekrutan PPK, KPU Konut Buka Posko Layanan Pengaduan

191
×

Tepis Isu Pungli Perekrutan PPK, KPU Konut Buka Posko Layanan Pengaduan

Sebarkan artikel ini
Edison Peokodoh, S.Kom, Komisioner KPU Konut Bidang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. saat di wawancara terkait Pendaftaran PPK.(Foto: Istimewa)

NARASISULTRA.ID, KONUT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konawe Utara (Konut) melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam mengantisipasi Pungutan Liar (Pungli) perekrutan Badan Adhoc.

Hal itu, disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Konut Edison Peokodoh saat di jumpai di ruangannya baru-baru ini.

Kata mantan Bendahara Umum KAHMI Konut tersebut, keterlibatan APH dalam perekrutan Badan Adhoc di KPU Konut merupakan langka untuk mengantisipasi terjadinya Pungli yang mengatasnamakan KPU Konut.

“Melihat problem yang sering kali mencuat ke publik tersebut, kami pihak KPU Konut langsung melibatkan APH dengan membuka posko pengaduan. Jika ada masyarakat atau calon pendaftar yang dimintai oleh oknum dengan di janjikan akan diluluskan dalam proses seleksi tersebut maka silahkan dilaporkan,”tegas Edison

Ia kembali menegaskan bahwa proses perekrutan Badan Adhoc KPU Kabupaten Konawe Utara gratis dan tidak dipungut biaya.

“Bagi Putra-Putri terbaik Konawe Utara yang berminat menjadi penyelenggara pada perhelatan Pilgub dan Pilkada agar segera memasukan berkas. Jika ingin mendaftar, dapat mengakses di portal Sistem Informasi Anggota KPU Dan Badan Adhoc (Siakba) melalui link berikut: https://siakba.kpu.go.id,”tambahnya.

Diketahui, pembentukan badan Adhoc akan dimulai dari pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 23 sampai 29 April 2024, sebagai tahap pertama, sedangkan tahap kedua akan dilanjutkan pendaftara Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibuka pada 3 sampai 9 Mei 2024.(Bsl/b)